Lima Dampak Buruk Pembangunan Tol Dalam Kota

 

Rencana Pemda DKI Jakarta membangun enam ruas tol baru dalam kota, hanya mendatangkan satu kebaikan. Yakni, memberikan fasilitas bagi pengguna kendaraan pribadi. Sisanya adalah keburukan.

Itulah hasil kajian Tommy Tamtomo, Penggiat Forum Komunikasi Rakyat Jl Pangeran Antasari-Prapanca tentang dampak buruk dari pembangunan tol dalam kota. Dia bersama dengan warga termasuk yang menentang pembangunan jalan layang di Pangeran Antasari, di antaranya lantaran ratusan pohon ditebang di kawasan itu.

Berikut ini dampak buruk pembangunan jalan layang tol dari studi yang dilakukan oleh Tommy:

Pembelian mobil bakal meningkat
Penambahan infrastruktur jalan justru memberikan ruang baru bagi pemilik mobil, sehingga pertumbuhan mobil akan semakin pesat.  Karena itu, dalam jangka panjang justru akan menambah arus lalulintas dan kemacetan kembali. Dia merujuk sebuah studi yang dilakukan di University of California, Berkeley, Amerika. Antara 1973 dan 1990 didapatkan, untuk setiap 10 persen kenaikan kapasitas jalan raya (termasuk jalan tol), lalu lintas juga naik sekitar 9 persen dalam waktu empat tahun.

Kebersihan udara menurun
Makin banyak mobil menumpuk di jalan-jalan Kota Jakarta, membuat udara bersih makin berkurang. Polusi udara makin meningkat. Pembangunan jalan tol itu akan menyebabkan komunitas tumbuhan akan berkurang, seperti yang terjadi pada jalan layang Prapanca. Penebangan besar-besaran bakal terjadi.

Potensi masyarakat sakit makin tinggi
Polusi yang makin merajalela di ruang udara kota, membuat masyarakat makin rentan dengan penyakit. Bertambahnya penyakit dari polusi udara oleh partikel-partikel halus dan besar akibat penambahan arus lalu lintas, meningkatkan rasa sakit, seperti aritmia jantung, kematian karena serangan jantung, kanker paru-paru dan penyakit cardio-pulmonary (sakit jantung dan paru-paru).

Hanya perpindahan beban transportasi
Pembangunan jalan tol maupun jalan layang non-tol seperti yang terjadi di Jalan Antasari-Blok M, Jakarta Selatan, hanya memindahkan beban transportasi ke ruas baru itu. Dengan perpindahan beban  tersebut, justru akan menimbulkan polusi udara, suara bising dan kemacetan makin bertumpuk.

Pelanggaran hak asasi manusia
Dengan pembangunan tol dalam kota, itu berarti negara hanya memberikan fasilitas bagi pemilik mobil sementara yang tidak memiliki mobil dibiarkan berdesak-desakan di angkutan umum yang buruk sambil menghirup polusi udara yang semakin parah. Menurut Tommy, 70 persen dari pemanfaatan jalan dilakukan oleh non-pemilik kendaraan pribadi. Sisanya, 30 persen, oleh pemilik kendaran pribadi.

Karena itu, solusi yang ditawarkan adalah pembangunan transportasi publik yang mestinya terus dikembangkan. Misalnya menggencarkan penambahan fasilitas dan infrastruktur kereta api, monorail, maupun busway.

Mengingat dampak buruk pembangunan jalan tol dalam kota lebih banyak ketimbang manfaatnya, maka dari hasil riset yang dilakukan oleh Tommy menyebutkan, sejumlah negara malah menghancurkan jalan layang tol seperti yang dilakukan oleh pemerintah Korea. Alasannya, kawasan Cheonggye di Seoul itu menjadi sangat sesak dan bising. Bahkan secara ekonomi, daerah di sekitarnya tidak bisa dikembangkan apapun.
Lima Dampak Buruk Pembangunan Tol Dalam Kota 4.5 5 Anonim Rencana Pemda DKI Jakarta membangun enam ruas tol baru dalam kota, hanya mendatangkan satu kebaikan. Yakni, memberikan fasilitas bagi pengg...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar